Berita Hari InI Gayus Beberkan 6 Modus Kejahatan Pajak

Diposting oleh Brankas Everything




Terpidana kasus mafia pajak Gayus Tambunan membeberkan modus kejahatan pajak yang sering dilakukan oleh aparat pajak perusahan perusahaan wajib pajak.

Bekas pegawai Dirjen Pajak memberikan keterangan di hadapan anggota Panja Mafia Pajak dan Hukum Komisi III DPR, Rabu (20/7/2011).

Modus pertama, menurut Gayus adalah negosiasi pemeriksaan pajak sehingga tidak mencerminkan nilai pajak yang sebenarnya. “Dalam bahasa sederhana terjadi deal-deal antara aparat pajak dengan wajib pajak,“ ujar Gayus.

Selanjutnya, kata Gayus, akan terjadi negosiasi di tingkat penyidikan pajak dengan menerbitkan faktur pajak fiktif. “Aparat pajak biasanya menakut-nakuti pengguna faktur pajak fiktif. Kalau tidak jadi saksi akan jadi tersangka," jelasnya. Padahal, Menurut dia, pengguna faktur pajak fiktif maupun penerbit seharusnya jadi tersangka sebagaiman diatur oleh Undang-Undang.

Modus ketiga adalah pajak dari orang yang akan ke luar negeri. Seharusnya, kata dia, setiap yang akan bepergian ke luar negeri membayar Rp2,5 juta, namun bila menunjukkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bisa tidak bayar fiskal.

Keempat, penghilangan berkas keberatan pajak, kelima, penggunaan perusahaan di luar negeri, biasanya Belanda. “Ada celah hukum yang dimainkan sehingga terjadi potensi kerugian,” ujarnya.

Modus terakhir, kata Gayus, kejahatan ini biasanya dilakukan berkelompok, yakni penggelapan pajak dari investasi saham yang dibukukan dalam SPT tahunan. "Ini dilakukan sindikat," paparnya.

Dari enam modus kejahatan pajak tersebut, menurut Gayus, negara mengalami kerugian ratusan miliar hingga triliunan rupiah.

{ 0 komentar... read them below or add one }

Posting Komentar